TIMESINDONESIA, BATU – Kepolisian Resor (Polres) Batu berhasil mengungkap 37 kasus selama 10 hari pelaksanaan Operasi Sikat 2 Semeru 2017.
Wakapolres Batu Kompol Nurmala menjelaskan, 37 kasus yang diungkap merupakan hasil operasi sejak 11 Desember hingga 20 Desember 2017.
Kasus yang diungkap terdiri dari target operasi (TO) dan non target operasi (non TO). Sebanyak 5 (lima) kasus yang menjadi TO berhasil diungkap. Sedangkan non TO sebanyak 32 kasus.
Jenis kasusnya meliputi: pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba, premanisme, miras, dan razia preman.
"Dalam setiap pelaksanaan operasi, ada target yang ditetapkan," jelas Kompol Nurmala, Rabu (20/12/2017) di Mapolres Batu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 tersangka dan sejumlah barang bukti, di antaranya 2 ribu butir pil dobel L, 1 gram paket sabu-sabu, televisi, laptop, dan handphone.
Khusus kasus premanisme, Polres Batu melakukan pembinaan terhadap sejumlah preman yang diamankan dari berbagai tempat.
Nurmala menambahkan, dibanding Operasi Sikat 1 Semeru, jumlah kasus yang berhasil diungkap mengalami peningkatan.
"Operasi Sikat 1 pada Agustus lalu ada 6 kasus," imbuhnya.
Dia berharap masyarakat lebih waspada. Bagi orang tua, dia meminta agar menjaga putra putrinya agar terhindar dari pergaulan yang salah ataupun bisa menjadi korban. (*)
Pewarta | : Ferry Agusta Satrio |
Editor | : Faizal R Arief |
Fenomena Langit Langka Mei 2025: Hujan Meteor hingga Mars Menyapa Bulan
Generasi Z dan Krisis Identitas Digital
Donald Trump Perkuat Kekuasaan Polisi AS Lewat Perintah Eksekutif Baru
Hansi Flick Jamin Barcelona Tak Remehkan Inter Milan
Krisis Kesehatan di Gaza: 360 Tenaga Medis Ditahan, Hanya 20 Rumah Sakit Beroperasi
Masyarakat Diimbau Waspadai Informasi Palsu Terkait Pinjaman PNM Mekaar Secara Online
'Sing Penting Madhang', Refleksi Esensi Hidup Lewat Lensa Pewarta Foto Yogyakarta
Simone Inzaghi Pede Inter Milan Bangkit saat Hadapi Barcelona
Solusi Dua Negara di Gaza Terancam Hancur, Ini Penyebabnya
Tiga Menteri Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Pemprov Jatim