Hukum dan Kriminal

Pencuri Kotak Amal Masjid di Bondowoso Tertangkap Basah, Awalnya Berpura-pura Salat

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:38 | 44.71k
Pencuri Kotak amal di Bondowoso tak berkutik saat diamankan warga (FOTO: Tangkapan layar video viral)
Pencuri Kotak amal di Bondowoso tak berkutik saat diamankan warga (FOTO: Tangkapan layar video viral)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – AA (33) warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, tak bisa berkutik ketika tertangkap basah warga saat hendak mencuri kotak amal masjid.

Video penangkapan pencuri kotak amal tersebut viral di media sosial TikTok dan Whatsapp. Kejadian penangkapan berlangsung Selasa 28 Januari 2025 kemarin. 

Advertisement

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono melalui kasi Humas Iptu Bobby Dwi Siswanto membenarkan penangkapan maling kotak amal tersebut. 

Menurutnya, pelaku AA awalnya berpura-pura ikut salat berjamaah di Masjid Nuril Yaqin Desa Tegalampel Kecamatan Tegalampel. 

Sebenarnya warga sudah curiga dengan orang baru tersebut. Apalagi setelah selesai salat tidak langsung keluar masjid. 

Warga kemudian memantau terus gelagat AA. Pelaku kemudian keluar menuju masjid lain di Desa Trebungan Kecamatan Taman Krocok. 

Warga yang membuntuti AA, mendapati pelaku melakukan aksi pencurian kotak amal di salah satu Masjid Desa Trebungan Kecamatan Taman Krocok. 

“Warga langsung menangkap pelaku dan langsung menelpon Polsek setempat,” kata dia saat memberikan keterangan, Kamis (30/1/2025). 

Menurutnya, pelaku nyaris dimassa karena warga yang kesal dengan ulahnya. Namun beruntung polisi langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek terdekat. 

Atas kerja sama warga Tegalampel dan Taman Krocok, maling yang sudah beraksi sebanyak “empat kali tersebut berhasil ditangkap warga. 

Pelaku tidak berkutik saat diinterogasi warga dan pihak kepolisian. Warga yang kesal hendak menghajar pelaku yang beraksi seorang diri. 

“Kami telah mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal masjid. Saat ini sedang dalam penyelidikan," ucap Bobby. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor, satu unit HP merek Vivo Y38, satu buah besi yang ditajamkan menyerupai obeng untuk pengungkit, satu buah obeng, uang tunai pecahan logam 500 dan sebesar Rp 5.000, dua buah stang bertangkai merah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES